Monday, October 31, 2011

Kijing Makam ?

Hari ini pada mata pelajaran Agama Islam di sekolahku, membahas perihal Hukum mengkijing makam. Ada beberapa pendapat yang berbeda. Satu pihak mengatakan bahwa mengkijing makam itu tidak diperbolehkan. Temanku mengungkapkan hal tersebut berdasarkan ilmu yang diterima dari gurunya dulu di SMP. Dirinya mengungkapkan bahwa mengkijing makam akan membuat arwah yang ada didalamnya menjadi kepanasan. Hal itu diperkuat dengan makam Sunan Ampel. Konon, diatas makam Sunan Ampel terdapat selembar kain berwarna putuh yang menutupi seluruh permukaan makam. Tak ada angin, tak ada hujan, kain itu tiba-tiba helang tak terbekas. Entah kemana dan bagaimana itu bisa terjadi.

Di pihak lainnya mengatakan bahwa mengkijing makam itu boleh untuk dilakukan. Alasannya karena hal tersebut untuk melindungi makan dari ancaman luar dan membuat makam menjadi lebih indah. Well, pendapat dari dua pihak tersebut sempurna membuatku bingung.

Dan jadilah diriku mencari informasi tentang hal tersebut. Berdasarkan informasi dari berbagai sumber ternyata mengkijing makam itu hukumnya haram. 
Rasulullah SAW bersabda :

"Allah melaknat kaum yahudi dan kaum nashrani karena mereka menjadikan kuburan-kuburan para nabi mereka sebagai masjid”

Diriwayatkan oleh Musliam dalam kitab Shahihnya, dari Jundab bin Abdillah Al-Bajali, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Sesungguhnya Allah Ta’ala telah menjadikanku sebagai kekasih sebagaimana Ia telah menjadikan Ibrahim sebagai kekasih. Seandainya aku (dibolehkan) mengambil kekasih dari antara umatku, tentu aku mejadikan Abu Bakar sebagai kekasih. Ketahuilah, sesungguhnya orang-orang sebelum kalian telah menjadikan kuburan-kuburan para nabi mereka dan orang-orang shalih mereka sebagai masjid-masjid. Ingatlah, janganlah kalian menjadikan kuburan-kuburan sebagai masjid-masjid, sesungguhnya aku melarang kalian melakukan itu”

Diriwayatkan oleh Imam Muslim juga, dari Jabir Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, ”Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang menghiasi kuburan dan duduk-duduk di atasnya serta membuat bangunan di atasnya”

Well, untuk semua umat Islam hendaknya tidak mengkijing makam ya... :) Selain haram hukumnya, mengkijing makam juga memakan tempat. Sehingga membuat lahan pemakaman menjadi semakin sempit mengingat minimnya lahan pemakaman. 

Luar biasa sekali teman, saat mencari informasi diatas aku menemukan gambar kompleks pemakanan Baqi' di Madinah. Disana hanya terdapat setumpuk batu yang menandai kalo di bawahnya ada jasad yang pernah dikubur di dalamnya. Tidak ada tanda-tanda khusus, baik tulisan maupun nisan. Bahkan tidak dijumpai adanya tabur bunga ato apapun yang ada di atasnya. Seolah jasad itu telah dibiarkan menyatu dengan tanah.
 
 
Pemakaman Baqi', Madinah

Today's quote : Semoga kita dimudahkan segala urusan di dunia dan di akhirat. Amin... :D

No comments:

Post a Comment

COPYRIGHT © 2017 | THEME BY RUMAH ES